PENGERTIAN TABUNGAN
pengertian tabungan adalah sebagai simpanan masyarakat yang tempo waktu penarikannya dapat dilakukan sewaktu-waktu oleh si penabung pada saat yang dikehendaki dan menuruti syarat-syarat tertentu yang telah diberlakukan oleh bank penyelenggara. Tetapi, alat penarikan yang dimaksud tidak bisa digantikan dengan bilyet giro, cek, dan atau alat lainnya yang memiliki persamaan dengan itu.
SARANA PENARIKAN
Tabungan adalah simpanan yang dikenal oleh masyarakat semenjak dini kita sudah di ajarkan untuk hidup hemat dengan menabung , dari menabung di rumah maupun di bank. Hanya saja bila menabung di rumah, resiko kehilangan lebih tinggi dan tidak pernah berbunga . Bila menabung di bank bunga kita bertambah walaupun kita tidak melakukan penyetoran.
Penyetoran uang ke bank bila kita ingin menambah tabungan kita dan melakukan tata aturan di setiap bank. Begitu juga dengan penarikan uang dari bank, kita harus melakukan tata aturan penarikan, seperti sarana penarikan . Sarana penarikan dilakukan agar nasabah lebih mudah untuk penarikan uang . Dalam praktiknya ada beberapa sarana penarikan yang digunakan , tergantung bank masing-masing , mau menggunakan sarana yang nasabah inginkan.
Sarana penarikan dapat dilakukan individu maupun bersamaan, sarana-sarana yang sering digunakan oleh nasabah adalah sebagai berikut:
Buku Tabungan
Buku tabungan adalah buku yang dipegang oleh nasabah. Didalam buku tabungan berisi catatan saldo tabungan, transaksi penarikan,transaksi penyetoran, dan pembebanan-pembebanan yang mungkin terjadi pada tanggal tertentu. Buku tersebut digunakan bila melakukan penyetoran atau penarikan sehingga terlihat menambah atau mengurangi saldo buku tersebut.
Slip Penarikan
Slip penarikan adalah formulir untuk melakukan penarikan sejumlah uang dari rekening tabungannya.Didalam slip penarikan cukup menuliskan nama, nomor rekening, jumlah uang serta tanda tangan nasabah
Kuitansi
Kuitansi adalah formulir penarikan dan merupakan bukti penarikan yang dikeluarkan oleh bank yang fungsinya sama dengan slip penarikan. Didalam kuitansi cukup menuliskan nama , nomor rekening,jumlah uang dan tanda tangan nasabah.
Kartu yang terbuat dari plastic
Kartu ini sejenis kartu yang rterbuat dari plastic yang dapat digunakan untuk menarik uang dari tabungannya, baik bank maupun mesin Automated Teller Machine (ATM).
Bila kita tidak memiliki buku tabungan, kita tidak bisa mengetahui penarikan dan penyetoran uang yang kita simpan di bank. Sedangkan slip penarikan , kuitansi dan kartu yang terbuat dari plastic membutuhkan buku tabungan agar bisa dicatat dalam buku tabungan setelah kita melakukan penarikan. Jadi, setiap nasabah harus mempunyai buku tabungan.
JENIS-JENIS TABUNGAN
Menurut Undang-Undang Perbankan No. 10 Tahun 1998, tabungan adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat-syarat tertentu yang telah disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek, bilyet giro, atau alat lainnya yang disamakan dengan itu. Tabungan merupakan tempat untuk menyimpan uang yang paling banyak digunakan oleh masyarakat di Indonesia. Alasan utama tabungan menjadi tempat penyimpanan favorit adalah faktor keamanan yang diberikannya. Nasabah pun tak perlu khawatir uangnya di tabungan menghilang. Namun, sebenarnya ada berapakah jenis tabungan yang ditawarkan oleh bank? Berikut ini kami berikan jenis-jenis tabungan yang ada di Indonesia.
Tabungan Konvensional
Ini adalah jenis tabungan yang paling umum dan paling banyak digunakan oleh masyarakat. Tabungan konvensional merupakan rekening untuk menyimpan uang oleh nasabah yang sewaktu-waktu dapat diambil oleh nasabah, baik melalui bank atau ATM. Jangka waktu kepemilikan tabungan konvensional ini tidak dibatasi, dan nasabah pun bisa menyetorkan uang kapan pun dengan jumlah berapa pun.
Karena bersifat tempat untuk menyimpan uang Anda, tiap bulannya rekening Anda itu akan dikenakan biaya administrasi yang besarnya berbeda-beda di setiap bank. Akan tetapi, tidak perlu khawatir uang Anda terus berkurang, sebab Anda pun akan mendapatkan bunga dari jumlah rekening tabungan tersebut. Bunga yang diberikan pun bervariasi, mulai dari 0,5% hingga 2%.
Tabungan konvensional ini sangat aman sebab tabungan Anda dilindungi oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Jadi, walaupun bank tempat Anda menabung bangkrut, uang Anda di tabungan tetap akan dikembalikan. Sayangnya, mayoritas tabungan konvensional tidak dilengkapi dengan asuransi jiwa atau asuransi kecelakaan. Jadi, jika pemilik tabungan meninggal atau mengalami kecelakaan, bank tidak akan memberikan santunan.
Tabungan Berjangka
Bagi yang kurang puas dengan bunga yang diberikan tabungan konvensional, Anda bisa membuka tabungan berjangka. Salah satu jenis tabungan berjangka adalah deposito. Dalam tabungan Deposito, Anda bisa menarik uang hanya sesuai dengan jadwal kesepakatan, kalau tidak, maka Anda dikenakan denda. Untuk jangka waktu tabungan deposito, tersedia dalam jangka waktu 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, hingga 12 bulan. Bunga yang diberikan juga relatif tinggi, antara 3% hingga 7%.
Tabungan Pendidikan Anak
Dalam tabungan pendidikan, Anda menyetorkan sejumlah uang secara rutin setiap bulannya hingga jangka waktu yang ditentukan. Biasanya nasabah menargetkan pada akhir jangka waktu itu sudah terkumpul sejumlah uang untuk biaya masuk sekolah anak. Umumnya tabungan pendidikan anak ini disertai dengan asuransi sehingga jika ternyata Anda meninggal di tengah-tengah masa tabungan pendidikan itu berlangsung, setoran Anda tiap bulannya akan tetap dilanjutkan oleh asuransi sehingga target uang yang dicanangkan tetap tercapai.
Tabungan pendidikan anak menawarkan tingkat bunga yang lebih tinggi dibanding tabungan biasa sebagai cara untuk memenuhi biaya sekolah. Umumnya bunga tabungan pendidikan anak berkisar antara 4% hingga 5,5% per tahun. Sistem setoran tabungan pendidikan anak pun dilakukan secara auto debit dari tabungan utama Anda di bank yang sama. Jadi, Anda tak perlu repot-repot untuk mentransfer uang ke tabungan pendidikan anak. Jumlah minimum setoran per bulan rata-rata Rp100.000. Akan tetapi, Anda juga dapat melakukan setoran tambahan di luar setoran wajib tersebut dengan melakukan setoran langsung secara terpisah ke rekening tabungan anak.
Di beberapa bank, tabungan pendidikan anak memiliki nama yang berbeda-beda. Setiap bank juga memiliki peraturan yang berbeda-beda mengenai penarikan dana sebelum jangka waktu yang ditentukan selesai. Ada bank yang melarang nasabah untuk menarik uangnya sebelum kontrak berakhir, tapi ada juga bank yang memperbolehkan nasabah menarik dana dari tabungan pendidikan anak dengan dikenakan biaya penalti.
Tabungan Haji
Seperti namanya, tabungan haji ditujukan bagi nasabah yang ingin menabung untuk berangkat haji. Sistem tabungan haji mirip dengan tabungan rencana, yakni nasabah menyetor sejumlah uang secara rutin setiap bulannya. Nasabah juga bebas menentukan besar dan lamanya menabung. Namun, jumlah tiap kali setoran minimal Rp 100.000.
Ketika saldo di tabungan mencapai angka Rp 25 juta, nasabah dapat mendaftarkan diri untuk berangkat haji di kantor Kementerian Agama setempat. Lalu, nasabah akan mendapatkan nomor urut keberangkatan haji. Sambil menunggu giliran berangkat haji, nasabah bisa melanjutkan setoran tabungan hajinya, dan harus sudah lunas sebelum batas yang ditentukan oleh Kementerian Agama agar dapat berangkat haji. Tabungan haji umumnya dilengkapi dengan asuransi jiwa dan kecelakaan diri.
Tabungan Investasi
Tabungan investasi hanya digunakan oleh mereka yang ingin bertransaksi jual-beli saham. Jenis tabungan ini hanya bersifat tempat untuk menampung uang yang akan digunakan untuk membeli saham, serta untuk menyimpan laba yang diperoleh hasil dari menjual saham. Untuk menyetor saldo ke tabungan ini, nasabah tinggal transfer uang ke rekening ini, tidak bisa dilakukan secara auto debit.
Tidak seperti tabungan kebanyakan yang akan mendapatkan keuntungan bunga setiap tahunnya, saldo di tabungan investasi tidak akan mendapatkan bunga sama sekali, serta beberapa bank sekuritas tidak mengenakan potongan biaya administrasi sama sekali.
CONTOH PERHITUNGAN BUNGA TABUNGAN RANGKUMAN
Ada tiga cara/metode dalam melakukan perhitungan bunga tabungan:
- Perhitungan bunga berdasarkan saldo terendah yaitu bunga tabungan yang dihitung dari jumlah saldo terendah pada bulan laporan, sehingga nilai tersebut yang akan dijadikan acuan perhitungan bunga.
Cara Perhitungannya:
Bunga = (Jml saldo terendah x suku bunga % x jml hari pd bulan laporan)/Jml hari dalam 1 tahun
Contoh:
Tanggal
|
Keterangan
|
Debet
|
Kredit
|
Saldo
|
01/04/2015
|
Saldo Awal
|
10.000.000
|
10.000.000
|
|
04/04/2015
|
Setoran Tunai
|
5.000.000
|
15.000.000
|
|
06/04/2015
|
Setoran Tunai
|
7.000.000
|
22.000.000
|
|
15/04/2015
|
Penarikan Tunai
|
10.000.000
|
12.000.000
|
|
17/04/2015
|
Penarikan Tunai
|
1.000.000
|
11.000.000
|
|
28/04/2015
|
Setoran Tunai
|
3.000.000
|
14.000.000
|
Bunga tabungan yang berlaku adalah 5,5% per tahun.
Dari contoh tersebut, saldo terendahnya adalah 10.000.000 maka cara perhitungannya adalah sebagai berikut:
10.000.000 x 5,5% x 30 / 365 = 45.205
Bunga sebesar 45.205 merupakan bunga gross (belum dipotong pajak).
Pajak bunga tabungan: 20% x 45.205 = 9.041
Jadi bunga tabungan bulan april yang diterima oleh nasabah: 45.205 – 9.041 = 36.164 (bunga nett)
2. Perhitungan bunga berdasarkan saldo rata-rata merupakan perhitungan bunga yang didasarkan pada rata-rata saldo harian pada bulan berjalan, sehingga nilai rata-rata tersebut yang akan dijadikan acuan perhitungan bunga.
Cara perhitungannya:
Bunga = (Saldo rata-rata harian x suku bunga % x jml hari pd bulan berjalan)/Jml hari dalam 1 tahun
Contoh:
Tanggal
|
Keterangan
|
Debet
|
Kredit
|
Saldo
|
01/05/2015
|
Saldo Awal
|
10.000.000
|
10.000.000
|
|
04/05/2015
|
Setoran Tunai
|
5.000.000
|
15.000.000
|
|
06/05/2015
|
Setoran Tunai
|
7.000.000
|
22.000.000
|
|
15/05/2015
|
Penarikan Tunai
|
10.000.000
|
12.000.000
|
|
17/05/2015
|
Penarikan Tunai
|
1.000.000
|
11.000.000
|
|
28/05/2015
|
Setoran Tunai
|
3.000.000
|
14.000.000
|
Bunga tabungan yang berlaku adalah 5,5% per tahun.
Menghitung saldo rata-rata harian:
10.000.000 x 3 hari (tgl 1-3) = 30.000.000
15.000.000 x 2 hari (tgl 4-5) = 30.000.000
22.000.000 x 9 hari (tgl 6-14) = 198.000.000
12.000.000 x 2 hari (tgl 15-16) = 24.000.000
11.000.000 x 11 hari (tgl 17-27) = 121.000.000
14.000.000 x 4 hari (tgl 28-31) = 56.000.000 +
Jumlah = 459.000.000
Saldo rata-rata harian : 459.000.000 / 31 = 14.806.452
Bunga: (14.806.452 x 5,5% x 31) / 365 = 69.164
Bunga sebesar 69.164 merupakan bunga gross (belum dipotong pajak).
Pajak bunga tabungan: 20% x 69.164 = 13.833
Jadi bunga tabungan bulan mei yang diterima oleh nasabah: 69.164 – 13.833 = 55.331 (bunga nett)
3. Perhitungan bunga berdasarkan saldo harian merupakan perhitungan bunga yang didasarkan pada besarnya saldo harian pada bulan berjalan, sehingga dasar perhitungannya mempertimbangkan saldo tabungan setiap hari.
Cara perhitungannya:
Bunga = (Saldo harian x suku bunga % x jml hari pd bulan berjalan)/Jml hari dalam 1 tahun
Contoh:
Tanggal
|
Keterangan
|
Debet
|
Kredit
|
Saldo
|
01/06/2015
|
Saldo Awal
|
10.000.000
|
10.000.000
|
|
04/06/2015
|
Setoran Tunai
|
5.000.000
|
15.000.000
|
|
06/06/2015
|
Setoran Tunai
|
7.000.000
|
22.000.000
|
|
15/06/2015
|
Penarikan Tunai
|
10.000.000
|
12.000.000
|
|
17/06/2015
|
Penarikan Tunai
|
1.000.000
|
11.000.000
|
|
28/06/2015
|
Setoran Tunai
|
3.000.000
|
14.000.000
|
Bunga yang diterima
Tanggal
|
Saldo
|
Jumlah
Hari
|
Bunga
Harian
|
1-3
|
10.000.000
|
3
|
10.000.000 x 5,5% x
(3/365) = 4.521
|
4-5
|
15.000.000
|
2
|
15.000.000 x 5,5% x
(2/365) = 4.521
|
6-14
|
22.000.000
|
9
|
22.000.000 x 5,5% x
(9/365) = 29.836
|
15-16
|
12.000.000
|
2
|
12.000.000 x 5,5% x
(2/365) = 3.616
|
17-27
|
11.000.000
|
11
|
11.000.000 x 5,5% x
(11/365) = 18.233
|
28-30
|
14.000.000
|
3
|
14.000.000 x 5,5% x
(3/365) = 6.329
|
Jumlah bunga selama bulan juni adalah 70,069 (bunga gross)
Pajak bunga tabungan: 20% x 67.056 = 13.411
Jadi bunga tabungan bulan juni yang diterima oleh nasabah: 67.056 – 13.411 = 53.645 (bunga nett)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar