PASAR UANG
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Seiring dengan berkembangnya zaman yang mengakibatkan kebutuhan yang semakin berkembang, kita dituntut untuk kreatif dan cerdas dalam memenuhi kebutuhan tersebut. Di setiap negara di dunia pasti membutuhkan bantuan dari negara lain untuk memenuhi kebutuhan akan suatu jenis barang. Pada umumnya, setiap negara mengimport suatu jenis barang dari negara lain untuk mencukupi kebutuhan di negaranya. Alasan utama dari dilakukannya transaksi inport tersebut adalah negara pengimport tak mampu memproduksi barang yang diimport di negaranya sendiri. Karena alasan inilah kita mengenal export dan import.
Mengingat mata uang di satu negara tak berlaku di negara lain, tentu saja dibutuhkan alat transaksi yang dapat diterima di negara lain. Kini, alat transaksi yang mampu diterima di lain tersebut biasa dikenal dengan nama valas, sedangkan tempat terjadinya transaksi jual beli valas biasa kita kenal dengan Pasar Valas.
Secara geografis pasar valuta asing atau foreign exchange market menjangkau keseluruhan bagian dunia, dimana harga-harga mata uang senantiasa bergerak setiap saat pada setiap hari kerja. Transaksi valuta asing (valas) yang biasanya dalam jumlah besar diawali setiap pagi di Wellington dan Sydney, bergerak ke arah barat, ke Tokyo, Hongkong, dan Singapore, melalui Bahrain, kemudian beralih ke pusat keuangan keuangan Eropa, Frankfurth, Zurich, dan London menyebrangi Atlantik dan berakhir di Sanfransisco dan Los Angeles. Pada saat sore hari di Eropa pasar dalam keadaan ramai dan sangat likuid, ketika bursa Eropa maupun wilayah pantai timur Amerika Serikat dibuka
BAB II
PEMBAHASAN
PASAR UANG
A. Pengertian Pasar Uang
Pasar uang (money market) adalah keseluruhan permintaan dan penawaran dana-dana, surat-surat berharga, atau instrumen financial jangka pendek yang mempunyai jangka waktu satu tahun atau kurang dari satu tahun dan dapat disalurkan melalui lembaga-lembaga perbankan. Pasar uang sering juga disebut pasar kredit jangka pendek.
B. Ciri-ciri Pasar Uang
- Menekankan pada pemenuhan dana jangka pendek.
- Mekanisme pasar uang ditekankan untuk mempertemukan pihak yang mempunyai kelebihan dana dan yang membutuhkan dana.
- Tidak terikat pada tempat tertentu seperti halnya pasar modal.
C. Fungsi Pasar Uang
Pasar uang memiliki fungsi sebagai berikut:
a. Mempermudah masyarakat memperoleh dana-dana jangka pendek untuk membiayai modal kerja atau keperluan jangka pendek lainnya;
b. Memberikan kesempatan masyarakat berpartisipasi dalam pembangunan dengan membeli Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan Surat Berharga Pasar Uang (SBPU); dan
c. Menunjang program pemerataan pendapatan bagi masyarakat.
d. Sebagai perantara dalam perdagangan surat-surat berharga berjangka pendek
e. Sebagai penghimpun danas berupa surat-surat berharga jangka pendek
f. Sebagai sumber pembiayaan bagi perusahan untuk melakukan investasi
g. Sebagai perantara bagi investor luar negeri dalam menyalurkan kredit jangka pendek kepada perusahaan di indonesia
D. Tujuan Pasar Uang
Dari pihak yang membutuhkan dana Dari pihak yang menanamkan dana
1. Untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek 1. Untuk memperoleh penghasilan dengan tingkat suku bunga tertentu
2. Untuk memenuhi kebutuhan likuiditas 2. Membantu pihak-pihak yang mengalami kesulitan keuangan
3. Untuk memenuhi kebutuhan modal kerja 3. Spekulasi
4. Sedang mengalami kalah kliring
E. Peserta Pasar Uang
1. Bank-bank
2. Yayasan
3. Dana pensiun
4. Perusahaan auransi
5. Perusahaan-perusahaan besar
6. Lembaga pemerintah
7. Lembaga keuangan lain
8. Individu masyarakat
F. Instrumen Pasar Uang
Instrumen atau surat-surat berharga yang diperjualbelikan dalam pasar uang jenisnya cukup bervariasi termasuk surat-surat berharga yang diterbitkan oleh badan-badan usaha swasta dan negara serta lembaga-lembaga pemerintah.
Instrumen pasar uang antara lain:
1. Sertfikat Bank Indonesia (SBI)
Instrumen utang yang diterbitkan oleh pemerintah atau bank sentral atas unjuk dengan jumlah tertentu yang akan dibayarkan kepada pemegang pada tanggal yang telah ditetapkan. Instrumen ini berjangka waktu jaruh tempo satu tahun atau kurang.
2. Surat Berharga Pasar Uang (SBPU)
Surat - surat berharga berjangka pendek yang dapat diperjualbelikan secara diskonto dengan Bank Indonesia atau lembaga diskonto yang ditunjuk oleh BI.
3. Sertifikat Deposito
Instrumen keuangan yang diterbitkan oleh suatu bank atas unjuk dan dinyatakan dalam suatu jumlah, jangka waktu dan tingkat bunga tertentu. Sertifikat Deposito adalah deposito berjangka yang bukti simpanannya dapat diperdagangkan. Ciri pokok yang membedakaimya dengan deposito berjangka terletak pada sifat yang dapat dipindahtangankan atau diperjualbelikan sebelum jangka waktu jatuli temponya melalui lembaga - lembaga keuangan lainnya.
4. Commercial Paper
Promes yang tidak disertai dengan jaminan yang diterbitkan oleh perusahaan untuk memperoleh dana jangka pendek dan dijual kepada investor dalam pasar uang.
5. Call Money
Kegiatan pinjam meminjam dana antara satu bank dengan bank lainnya untuk jangka waktu pendek.
6. Repurchase Agreement
Transaksi jual beli surat-surat berharga disertai dengan perjanjian bahwa penjual akan membeli kcmbali surat-surat berharga yang dijual tersebut pada tanggal dan dengan harga yang telah ditetapkan lebih dahulu
7. Banker's Acceptence
Suatu instrumen pasar uang yang digunakan untuk memberikan kredit pada eksportir atau importir untuk membayar sejumlah barang atau untuk membeli valuta asing.
8. Treasury Bills
Treasury Bills adalah surat utang yang diterbitkan oleh negara dengan jangka waktu 90 hari - 1 tahun.
9. Promissory Notes
Promissory Notes adalah surat sanggup bayar yang membuktikan adanya utang piutang jangka pendek antara kreditur dan debitur.
G. Kelebihan dan Kelemahan Pasar Uang
• Kelebihan Pasar Uang
- Sarana untuk mencari pinjaman dana jangka pendek bagi perusahaan yang mengalami kesulitan likuiditas.
- Sarana untuk menempatkan kelebihan dana yang dimiliki oleh badan usaha
• Kelemahan atau Resiko Pasar Uang
Resiko yang mungkin dihadapi dalam kegiatan investasi di pasar uang antara lain:
1. Resiko pasar (Market Risk)
Resiko yang berkaitan dengan kenaikan tingkat bunga, mengakibatkan investor mengalami capital loss.
2. Resiko Reinvestment,
Resiko yang berkaitan dengan turunnya harga sekuritas.
3. Resiko Gagal Bayar,
Resiko yang terjadi akibat tidak mampunya peminjam (debitur) memenuhi kewajibannya sesuai dengan yang diperjanjikan.
4. Resiko Inflasi,
Pemberi pinjaman menghadapi kemungkinan naiknya hargaharga barang dan jasa yang menurunkan daya beli atas pendapatan yang diterimanya.
5. Resiko Valuta (Currency risk),
Resiko yang terjadi karena perubahan yang tidak menguntungkan terhadap kurs mata uang asing.
6. Resiko Politik,
Resiko yang berkaitan dengan perubahan undang-undang atau peraturan pemerintah.
PASAR VALUTA ASING
A. Pengertian Pasar Valuta Asing
Valuta Asing yang biasa disingkat Valas atau dalam Bahasa Inggris dikenal sebagai forex (Foreign Exchange), yang berarti pertukaran uang dari nilai mata uang yang berbeda. Valuta asing merupakan suatu mekanisme di mana orang dapat mentransfer daya beli antarnegara, memperoleh atau menyediakan kredit untuk transaksi perdagangan internasioanal, dan meminimalkan kemungkina resiko kerugian (exposure of risk) akibat terjadinya fluktuasi kurs suatu mata uang. Pasar Valuta Asing menyediakan pasar sarana fisik maupun dalam pasar kelembagaan untuk melakukan perdagangan mata uang asing, menentukan nilai tukar mata uang asing, dan menerapkan managemen mata uang asing.
B. Fungsi Pasar Valuta Asing
Beberapa fungsi pasar valuta asing dalam membantu lalu-lintas pembayaran internasional yaitu:
1). Transfer Daya Beli (Transfer of purcahsing power).
Sangat diperlukan terutama dalam perdagangan internasioanal dan transaksi modal yang biasanya melibatkan pihak-pihak yang tinggal di negara yang memiliki mata uang yang berbeda
2). Penyediaan Kredit
Pengiriman barang antarnegara dalam perdagangan internasional membutuhkan waktu, oleh karena itu haru ada suatu cara untuk membiayai barang-barang dalam perjalanan pengiriman tersebut termasuk setelah barang sampai ke tempat tujuan yang basanya memerlukan beberapa waktu untuk membiayai barang-barang dalam perjalanan pengiriman tersebut termasuk setelah barang sampai ke tujuan yang biasanya memerlukan beberapa waktu untuk kemudian dijual kepada pembeli.
3). Mengurangi Risiko Valas
Importir mengharapkan memperoleh keuntungan dalam usaha perdagangan. Dalam kondisi normal dari kemungkinan risiko yang tidak diperkirakanmisalnya terjadi perubahan kurs. yang tiba-tiba sehingga mempengaruhi besarnya keuntungan yang telah diperkirakan.
C. Para Pelaku Pasar Valuta Asing ( Valas )
1. Dealer
Dealer pada umumnya disebut juga sebagai market maker yang berfungsi sebagai pihak yang membuat pasar bergairah di pasar uang. Dealer umumnya mengkhususkan pada mata uang tertentu dan menetapkan tingkat persediaan tertentu pada mata uang tersebut. Biasanya yang bertindak sebagai dealer adalah pihak bank, meskipun ada juga beberapa yang nonbank. Mereka mendapatkan keuntungan dari selisih harga jual dan harga beli valuta asing.
2. Perusahaan atau Perorangan
Perusahaan maupun individu dapat pula melakukan transaksi perdagangan valuta asing ( valas ). Pasar valuta asing dimanfaatkan untuk memperlancar transaksi bisnis. Yang termasuk dalam kelompok ini adalah eksportir, importir, investor internasional, perusahaan multinasional dan lain-lainnya.
3. Spekulan dan Arbitrator
Spekulan dan arbitrator bertindak atas kehendak mereka sendiri dan mereka tidak memiliki kewajiban untuk melayani konsumen serta tidak menjamin kelangsungan pasar, berbeda dari dealer. Spekulan juga pelaku pasar yang akan meramaikan transaksi di pasar uang. Para spekulan dapat keuntungan dari perubahan atau fluktuasi harga umum ( capital gain ). Sementara itu, arbitrator memperoleh keuntungan dengan memanfaatkan perbedaan harga di berbagai pasar.
4. Bank Sentral
Fungsi Bank Sentral dalam pasar valuta asing umumnya adalah sebagai stabilitator nilai tukar mata uang lokal. Bank Sentral memanfaatkan pasar valuta asing untuk mendapatkan atau membelanjakan cadangan valuta asingnya agar dapat mempengaruhi stabilitas nilai tukar mata uang sehingga berdampak positif bagi perekonomian nasional negara.
5. Pialang
Pialang bertindak sebagai perantara yang mempertemukan penawaran dan permintaan terhadap mata uang tertentu. Agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, perusahaan pialang memiliki akses langsung dengan dealer dan bank di seluruh dunia.
D. Jenis-jenis Pasar Valas
Pasar valas dibedakan menjadi 4 jenis, yaitu:
1. Pasar Spot (Pasar Tunai)
Menurut Madura (2000:58-66) kurs spot adalah nilai tukar berjalan suatu valuta. Kemudian yang dimaksud pasar spot adalah pasar yang memfasilitasi transaksi-transaksi nilai tukar berjalan suatu valuta. Dimana komoditi atau valas dijual secara tunai dengan penyerahan segera. Disebut juga actual market atau physical market.
Dalam pasar spot, dibedakan atas tiga jenis transaksi:
a) Cash
Transaksi dimana pembayaran satu mata uang dan pengiriman mata uang lain diselesaikan dalam hari yang sama.
b) Tunggak (Forward Transaction)
Transaksi dimana pengiriman dilakukan pada hari berikutnya., baik secara mingguan atau bulanan.
c) Spot
Transaksi dimana pengiriman diselesaikan dalam tempo 48 jam setelah perjanjian. Dalam transaksi spot biasanya penyerahan valas ditetapkan dua hari kerja berikutnya.
2. Pasar Forward
Menurut Madura (2000:58-66) Kurs forward adalah nilai tukar suatu valuta dengan valuta lain pada suatu waktu di masa depan yang dikuotasikan oleh bank-bank. Kemudian yang dimaksud Pasar Forward adalah pasar yang memfasilitasi perdagangan kontrak forward mata uang.
3. Pasar Currency Futures
Menurut Madura (2000:67-68) pasar Currency Futures merupakan pasar yang memfasilitasi perdagangan kontrak Currency Futures. Suatu kontrak Currency Futures menetapkan suatu volume standar dari suatu valuta tertentu yang akan dipertukarkan pada tanggal penyelesaian (settlement date) tertentu di masa depan.
4. Pasar Currency Options
Menurut Madura (2000:67-68) menjelaskan pasar Currency Options merupakan pasar yang memfasilitasi perdagangan kontrak currency options. Kontrak currency options dapat diklasifikasikan sebagai call atau put. Suatu currency call Options menyediakan hak untuk membeli suatu valuta tertentu dengan harga tertentu (yang dinamakan dengan strike price atau exercise price) dalam suatu periode waktu tertentu. currency call options digunakan untuk meng-hedge hutang-hutang valas yang harus dibayarkan di masa depan. currency put options memberikan hak untuk menjual suatu valuta asing dengan harga tertentu dalam suatu periode waktu tertentu. Currency put options digunakan untuk meng-hedge piutang-piutang valas yang akan diterima di masa depan.
E. Kelebihan Valas (Forex) daripada Investasi lain
1. Transaksi 24-Jam
Transaksi pasar valas berjalan 24 jam sehari selama 5 hari dalam seminggu.
2. Likuiditas
Banyaknya broker/dealer dalam pasar valas menjadikan pasar valas menjadi sangat likuid sekaligus bisa menjadikan harga menjadi lebih stabil. Dengan begitu, trader bisa membuka atau menutup posisi pada fair market price.
3. Rendahnya Biaya Transaksi
Biaya transaksi di pasar valas secara online tidak ada, namun hanya dikenakan biaya yang jumlahnya cukup beragam salah satu contohnya adalah biaya pada saat penarikan dana dari akun forex.
4. Keuntungan dari Kenaikan dan Penurunan Harga
Para trader dapat menarik keuntungan dari kenaikan harga yaitu selisih antara harga beli dengan harga jual/harga penutupan pada pesanan beli. Sedangkan pada pesanan jual, keuntungan didapat dari selisih antara harga jual dengan harga beli/penutupan.
5. Marjin Perdagangan
Perdagangan dengan marjin dapat membuat daya beli investor melebihi jumlah modal yang dimiliki.
6. Keuntungan 2 Arah
Dapat menghasilkan keuntungan 2 arah, ketika market naik atau pun ketika market turun. Hal ini tidak berlaku bagi investasi jenis lain (1 way opportunity), sebagai contoh: saham.
7. Fungsi Leverage (daya ungkit/faktor pengali)
Dengan modal relatif kecil dapat menghasilkan keuntungan yang jauh lebih besar. Contoh : tanpa leverage hanya akan mendapatkan $0.01/point dengan modal $100. Tapi dengan leverage 1:100 maka dapat menghasilkan $1/point dengan modal yang sama ($100).
F. Kelemahan Pasar Valas
Selain terdapat keuntungan, perdagangan valas juga mengandung beberapa risiko, yang antara lain sebagai berikut:
1. Risiko Kurs Pertukaran (Exchange Rate Risk)
Risiko ini timbul sebagai akibat dari naik-turunnya nilai tukar (kurs) valas.
2. Risiko Negara Asal
Risiko ini timbul dari akibat campur tangan pemerintah yang mata uangnya diperdagangkan di pasar valas contohnya seperti intervensi bank sentral di negara tersebut dengan menaikkan tingkat suku bunga, melepas obligasi pemerintah, pembelian valuta asing secara besar-besaran oleh pemerintah dan sebagainya.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pasar uang (money market) adalah keseluruhan permintaan dan penawaran dana-dana, surat-surat berharga, atau instrumen finansial jangka pendek yang mempunyai jangka waktu satu tahun atau kurang dari satu tahun dan dapat disalurkan melalui lembaga-lembaga perbankan. Peserta pasar uang antara lain Bank-bank, perusahaan-perusahan umum, lembaga pemerintah, individu, dan lembaga keuangan lainnya. Terdapat jenis-jenis resiko investasi, yaitu resiko pasar, resiko reinvestment, resiko gagal bayar, resiko inflasi, resiko valuta, dan resiko politik. Instrument pasar uang antara lain SBI, SBPU, Sertifikat deposito, comersial paper, call money, repurchase agreement, banker’s acceptance, treasury bills, dan promissory notes.
Pasar Valuta Asing menyediakan pasar sarana fisik maupun dalam pasar kelembagaan untuk melakukan perdagangan mata uang asing, menentukan nilai tukar mata uang asing, dan menerapkan managemen mata uang asing. Pelaku pasar uang antara lain dealer, perusahaan/perorangan, spekulan, bank sentral, dan pialang. Jenis-jenis pasar valuta asing yaitu pasar spot, pasar forward, currency futures, dan currency options.
Pemilihan dana dalam pasar uang selalu berkaitan dengan pasar uang. Artinya jika kita hendak menginvestasikan uang kita dalam pasar uang maka, kita akan selalu mempertimbangkan kegiatan yang terjadi di pasar valas, demikian pula sebaliknya.
A. Saran
Dalam pembahasan materi di atas mengenai pasar uang mngkin masih banyak kekurangan, baik di segi penulisan ataupun di dari penyusunan kalimat dan kata-katamya,oleh sebap itu kami selaku penulis minta maaf sebesar-besarnya kepada dosen dan mahasiswa semua, sebagai penyempurna kami mengharap kritik dan saran yang positif dari teman-teman semua.
DAFTAR PUSTAKA
Mudrajad, Kuncoro. 1996. Manajemen Keuangan Internasional. Yogyakarta: BPFE.
Bank Indonesia. Pengembangan Pasar Uang serta SBI dan SBPU di Pasar Sekunder. Paper, Jakarta. 1989.
Kuncoro Mudrajad, Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Gajah Mada, Yogya. 1996. BPFE Yogya. Manajemen Keuangan Internasional. (Pengantar Ekonomi dan Bisnis Global) Edisi 2.
Internet :
Rusdin.2000. Pasar Modal. Jakarta: Alfabeta
www.id.wikipedia.org/wiki/Pasar-Valut- Asing. 1 Desember 2011
www.wikipedia.com. Pasar Valuta Asing. 1 Desember 2011
www.scribd.com/doc/23434572/Pasar-Uang-Dan-Pasar-Valuta-Asing
http://bernadeta-bernadeta.blogspot.com/2010/03/makalah-pasar-uang_658.html
http://www.scribd.com/doc/56081437/Makalah-Pasar-Valuta-Asing
jurnal-sdm.blogspot.com/2009/06/pasar-uang-definisi-instrumen-dan.html
http://one.indoskripsi.com/node/8280
Tidak ada komentar:
Posting Komentar